TAHAPAN PERSIDANGAN::
1. Tahap perdamaian
2. Tahap pembacaan surat gugatan/permohonan
3. Tahap jawaban tergugat
4. Tahap replik
5. Tahap duplik
6. Tahap pembuktian
7. Tahap kesimpulan
8. Tahap musyawarah majelis hakim/pembacaan putusan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar